Jakarta, TrijayaNews.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengumumkan sedang menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan positif Covid-19.
Arief dinyatakan Covid-19 berdasarkan hasil tes usap atau swab test Covid-19 pada hari Kamis 18 September 2020. “Saat ini saya sedang menjalani karantina mandiri di rumah,” kata Arief, Jumat (19/8/2020).
Arief pun menceritakan, pada hari Selasa lalu telah melakukan pemeriksaan test cepat atau Rapid test covid-19, dan hasilnya non-reaktif. Kemudian, sehari setelahnya pada 17 September melakukan pemeriksaan swab test.
“Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif. Kehadiran dalam rapat sepanjutnya diwakili oleh anggota KPU,” ujarnya.
Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur itu melanjutkan, sejak dini hari tadi, dia sudah mulai melakukan karantina mandiri. Menurutnya, hal ini penting karena dia masuk ke dalam status orang tanpa gejala (OTG).
“Karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak napas,” katanya.