JAKARTA, TrijayaNews.id – Di masa pandemi Covid-19, Kementerian Sosial RI berupaya untuk memberikan pelindungan bagi para penyandang disabilitas
“Salah satu layanan tanggap darurat, yaitu mensosialisasikan pencegahan Covid-19 dan mengeluarkan pedoman pendampingan di balai,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menjadi pembicara di webinar bertema ‘Vaksin untuk Disabilitas: Menyediakan akses inklusif untuk semua’, di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Pemberian vaksin bagi penyandang disabilitas belum masuk dalam prioritas. Oleh karena itu, Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim surat kepada Menteri Kesehatan RI.
Surat bernomor S.36/MS/B/4.3/DI.01/3/2021 terkait upaya percepatan Vaksinasi Covid-19 bagi para penyandang disabilitas dengan target awal 564.080 jiwa.
“Alhamdullilah Pak Menkes bilang langsung saja dijadwalkan Bu Risma. Kita menyiapkan sekalian dengan para lanjut usia (lansia),” ungkap Mensos.
Vaksinasi bagi para penyandang disabilitas tidak sertamerta berjalan lancar, sebab ada beberapa kendala kesehatan, geografis dan ada kekhawatiran usai vaksinasi.
Sebagian besar penyandang disabilitas belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan beredar hoaks yang menurunkan minat penyandang disabilitas divaksin.
“Sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit, sebetulnya bisa terbentuk secara alami saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri lainnya,” ungkap Mensos.
Infeksi Virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi, sehingga diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh melalui vaksinasi.
“Vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat jadi lebih produktif dalam beraktivitas sehari-hari, sehingga roda perekonomian berangsur-angsur bisa tumbuh,” pungkas Mensos.