TrijayaNews.id, Batam – Terciptanya implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh para pelaku UKM di Indonesia, melalui pelatihan dan uji kompetensi K3 Umum Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Untuk itu Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) terus mendorong pelaksanaan tersebut.
Demikian diungkapkan Deputi Bidang UKM KemenkopUKM Hanung Harimba Rachman, saat membuka kegiatan Pengembangan SDM Pelaku UKM Melalui Serifikasi Kompetensi Manajemen Ahli, di Batam, Selasa (4/4).
Ia menambahkan, bahwa penting adanya pelatihan dan uji kompetensi K3 bagi UKM, agar tercipta keselamatan dan kesehatan kerja yang terstandardisasi. “Melalui kegiatan ini, saya harap pelaku UKM bisa menerapkan K3, karena keselamatan dan kesehatan kerja penting sekali untuk menjamin keamanan UKM dalam aktivitas kerjanya,” ujar Hanung.
Masih lanjut dia, melalui pelatihan ini diharapkan UKM mendapatkan ilmu yang dapat diimplementasikan dalam lingkungan kerjanya, khususnya terkait awareness terhadap keselamatan kerja, apabila masih dirasa kurang diterapkan pada budaya kerja sebelumnya.
Pelatihan dan uji kompetensi K3 kali ini, kata dia, dilaksanakan dalam bentuk workshop dan bekerjasama secara langsung dengan industri, sehingga para peserta dapat belajar kondisi secara riil di lapangan.
“Ini model yang bagus, karena bekerja sama dengan industri dan berbentuk workshop, tidak lagi hanya di hotel sehingga teman-teman bisa belajar langsung di lapangan dengan kasus yang riil,” tandasnya.
Program pelatihan kompetensi bersertifikasi ini sendiri dilaksanakan melalui empat fase pembelajaran, mulai dari pembekalan peserta, evaluasi/uji kompetensi peserta, pelaksanaan project assignment, hingga sesi coaching/konseling.
“Semua tahapan tersebut diharapkan mampu memberikan pelaksanaan yang berbeda terhadap pengayaan mindset, knowledge, skill, dan attitude sebagai objective program sekaligus pendamping peserta dalam project dan coaching atau konseling,” harap Hanung.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat 13 unit kopetensi ahli K3 Umum sertifikasi BNSP, mulai dari merancang strategi pengendalian risiko K3 di tempat kerja, merancang sistem tanggap darurat, melakukan komunikasi K3, mengawasi pelaksanaan izin kerja, hingga mengevaluasi pemenuhan persyaratan dan prosedur K3 serta investigasi kecelakaan kerja.
Lanjut Hanung, dari kegiatan tersebut KemenKopUKM mendapatkan masukan dari peserta untuk bahan evaluasi kegiatan ke depan. “Kami juga butuh masukan mengenai apa saja yang perlu diperbaiki dan ditambah, sehingga kegiatan ini dapat diserap dengan baik dan diterapkan di lingkungan kerja masing-masing,” pungkasnya. (*).