Jumat, Oktober 11, 2024

Menteri Edhy: Izin Budidaya Udang Sekarang 1 Pintu di BKPM

Pemerintah terus melakukan penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan produksivitas dan pengembangan budidaya udang nasional.

JAKARTA, TrijayaNews.id – Pemerintah terus melakukan penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan produksivitas dan pengembangan budidaya udang nasional. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, izin budidaya udang kini dipangkas menjadi satu langkah pengurusan surat pemberitahuan usaha di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Atas arahan Bapak Menko Marinves dan Kepala Staf Kepresidenan, kami terus berkoordinasi dengan seluruh Kementerian yang membidang izin-izin tersebut dan Alhamdulillah sudah bisa mencapai satu kata, bahwa izin ini cukup satu pintu melalui BKPM,” kata Menteri Edhy saat menyampaikan keynote speech dalam Seminar Nasional Online Dies Natalis Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Padjadjaran (Unpad), di kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (28/7).

Kemarin, Menteri Edhy mengikuti rapat bersama lintas kementerian dan lembaga di Kantor Staf Kepresidenan untuk membahas penyederhanaan regulasi usaha budidaya udang. Rapat dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian UKM dan Koperasi, BKPM dan Kepolisian.

Dalam rapat itu disepakati penyederhanaan regulasi. Dimana sebelumnya pembudidaya wajib mengurus 21 izin usaha, kini pemerintah hanya mengharuskan pengurusan satu surat pemberitahuan kegiatan usaha dari BKPM.

“Dengan komunikasi yang kami lakukan bersama lintas kementerian dan lembaga, sehingga izin ini cukup dengan satu surat pemberitahuan untuk melaksanakan kegiatan usaha dari BKPM,” lanjut Menteri Edhy.

Baca Juga :  Dongkrak Ekonomi dari Perikanan Budidaya, Menteri Edhy Minta Jajarannya untuk Satu Frekuensi

Kendati demikian, Menteri Edhy menambahkan, pelaku usaha tetap harus melanjutkan proses perizinan yang berkaitan dengan lingkungan dan lainnya secara paralel. “Dengan tidak mengurangi semangat untuk menjaga lingkungan, bahwa izin-izin itu tadi harus dipenuhi sampai pembangunan tambak, pengerjaan lokasi budidayanya benar-benar selesai dibangun,” sambungnya.

Dia berharap, penyederhanaan perizinan ini bisa menjadi penyemangat bagi pelaku usaha budidaya, khususnya udang. Bahwa regulasi ini tidak sulit dan tidak perlu memberatkan bagi siapapun yang akan melakukan usaha.

Menurut Edhy, pengurusan surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan usaha di BKPM juga tidak memakan waktu lama. “Cukup 2 jam diajukan ditunggu melalui online atau datang langsung bisa cukup satu hari selesai,” ujarnya.

Menteri Edhy mengajak semua pihak, terutama peserta seminar, untuk ikut terlibat dalam usaha budidaya udang ini. Sebab pemerintah telah menyiapkan akses permodalan baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

“Mari bersama-sama membangun perikanan yang berkontribusi kepada pembangunan perikanan nasional agar Indonesia menjadi salah satu produsen perikanan terbesar yang mampu bersaing di pasar global dan menjadi nomor satu di dunia,” tutupnya.

Berita Terkini

Investor Daily Summit 2024, Lo Kheng Hong Ungkap 6 Kriteria Ideal Saham Layak Beli, BNI Masuk List

Trijayanews.id, Jakarta - Investor kawakan, Lo Kheng Hong, mengungkapkan enam kriteria ideal yang harus dipenuhi oleh perusahaan, sebelum dia memutuskan untuk berinvestasi saham. Dalam...

KemenkopUKM dan UGM Sepakat Dampingi UMKM Naik Kelas

Trijayanews.id, Jakarta- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) berkolaborasi dengan Universitas Gajah Mada (UGM), melakukan pendampingan usaha terhadap ratusan pelaku usaha kecil dan mikro, di...

Ajang PLUT Award, MenkopUKM Minta PLUT-KUMKM Fokus Kembangkan Komoditas Unggulan

Trijayanews.id, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menekankan, bahwa setiap Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM harus mulai fokus mengembangkan produk...

Arsjad Rasjid Pimpin Delegasi Bisnis Indonesia untuk ASEAN di ASEAN Leaders Interface Meeting

Trijayanews.id, Jakarta - Arsjad Rasjid, Ketua ASEAN-BAC dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memimpin delegasi bisnis Indonesia dalam pertemuan ASEAN Leaders...

Sentra Dharma Guna Bengkulu Raih Penghargaan Nasional: Inovasi Batik Eco Print sebagai Terapi Disabilitas Mental

Bengkulu,  TrijayaNews.id – Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Replikasi dari Kementerian...

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved