Sabtu, Oktober 26, 2024

Jelang Pemilihan Serentak, BPKP Inisiasi Sinergi Pengawalan Akuntabilitas

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menginisiasi pentingnya kolaborasi dalam mengawal akuntabilitas Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Pemilihan Serentak (Pilkada) tanggal 9 Desember 2020 mendatang. 

JAKARTA, TrijayaNews.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menginisiasi pentingnya kolaborasi dalam mengawal akuntabilitas Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Pemilihan Serentak (Pilkada) tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, mengatakan diperlukan sinergi serta kolaborasi pengawalan akuntabilitas keuangan dan kinerja dalam perhelatan Pemilihan Serentak, termasuk proses pengadaan perlengkapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19.

Lebih lanjut, Iwan menjabarkan, salah satu wujud nyata kolaborasi, berupa pembagian peran pengawasan, dimana Perwakilan BPKP melaksanakan reviu pengadaan perlengkapan protokol kesehatan di 116 Satuan Kerja (Satker) KPU, Inspektorat Utama KPU di 18 Satker, dan sisanya sebanyak 178 Satker KPU dilaksanakan oleh APIP Daerah. Sebagai acuan bersama, kata Iwan, Kepala BPKP telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 tentang Tata Cara Reviu dan Nomor 12 Tahun 2020 tentang tata cara Audit Tujuan Tertentu Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19.

“Hasil pengawasan kemudian dielaborasi lebih lanjut oleh BPKP Pusat sebagai laporan hasil pengawasan akuntabilitas keuangan dan kinerja Pemilihan Serentak,” katanya dalam Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Intern Akuntabilitas Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara virtual, Selasa (28/7) di Gedung BPKP, Jakarta Timur. Acara tersebut menghadirkan Deputi Pencegahan KPK, Inspektur Jenderal Kemendagri, dan Inspektur Sekjen KPU sebagai pembicara.

Baca Juga :  Amartha Raih Penghargaan Internasional

Di tempat terpisah, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, berpesan bahwa ada tiga hal yang harus dijaga akuntabilitasnya yakni, pengadaan perlengkapan protokol kesehatan dalam Pemilihan Serentak, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari APBD maupun Dana Desa yang rawan disalahgunakan untuk kepentingan pencalonan kepala daerah, serta akuntabilitas keuangan dan kinerja penyelenggaraan Pemilu secara keseluruhan.

“Perwakilan BPKP di seluruh Provinsi siap mendukung dan membuka diri untuk memberikan konsultansi dalam Pemilihan Serentak tersebut,” tegas Ateh.

Sementara itu, dalam konteks keuangan daerah, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, menegaskan pentingnya sinergi mengawal dana hibah terkait Pemilihan Serentak, penyaluran Bansos Pemerintah Daerah, serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Pasalnya, tiga hal itulah yang berisiko tinggi dan perlu menjadi fokus utama sinergi dan kolaborasi pengawasan intern.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengundangkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-Alam Covid 19.

Berita Terkini

Digitalisasi Dorong Pendapatan Operasional, Laba BNI Tembus Rp16,3 Triliun di Kuartal III-2024

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, mencatat kinerja keuangan yang solid pada kuartal III-2024, didorong oleh perbaikan pendapatan bunga...

Raih Peringkat 6 BUMN Penyumbang Pajak Terbesar 2023, BNI Optimistis Lanjutkan Kontribusi Buat Negara

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI masuk dalam top 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyumbang pajak terbesar. Bersama...

Dorong Kolaborasi Inovatif di Industri Jasa Keuangan, BNI Ventures Boyong 10 Startup Axel Arc di Tech in Asia Conference 2024

Trijayanews.id, Jakarta –PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, melalui anak usahanya, BNI Venture, memperkenalkan 10 startup peserta pitching demo day dari program...

Sejak 2008 LPDB-KUMKM telah Salurkan Dana Bergulir Rp19,11 Triliun

Trijayanews.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) secara akumulasi sampai 30 September 2024, telah menyalurkan dana bergulir...

BNI dan BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan Nasional

Trijayabews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperluas kerja sama, untuk meningkatkan kualitas...

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved