JAKARTA, TrijayaNews.id – Sebagian ruang kerja di Kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur kembali ditutup hingga Selasa (4/7/2020). Penutupan tersebut, setelah ditemukannya lagi 2 pegawai yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) berdasarkan hasil tes usap, Selasa (28/7/2020).
Ruangan yang ditutup meliputi, ruang dokumen pajak dan ruang pegawai sektoral di lantai 3 dan 4 ditutup. Semua pelayanan masyarakat tetap berfungsi secara normal di lantai satu, termasuk kepengurusan pajak.
“Hasil tes ada 2 orang yang positif Covid-19. 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1 orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dari Sumber Daya Alam (SDA),” ujar Wakil Camat Matraman Mujiono di Jakarta, Senin (3/7/2020).
Menurutnya, selama penutupan layanan dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan ke sejumlah ruangan. Dia menuturkan, sebelumnya pelayanan di Kantor Kecamatan Matraman ditutup pada 24-26 Juli 2020 setelah seorang pegawai yang bertugas di lantai 3 Kantor Kecamatan Matraman positif Covid-19.
Kemudian, kecamatan mengadakan tes usap kepada 50 pegawai pada Selasa (28/7/2020) dan kembali mendeteksi 2 orang pegawai yang bertugas di kantor Kecamatan Matraman positif Covid-19.
Kedua orang itu kemudian diarahkan untuk dipantau oleh petugas puskesmas sesuai dengan domisilinya lantaran bertempat tinggal di luar Jakarta.
“Kalau ASN tinggalnya di Bekasi, kalau PJLP tinggal di Cimanggis. Nanti kami koordinasi dengan puskemas tempat tinggalnya dan Puskesmas Kecamatan Matraman,” katanya.