Jakarta, TrijayaNews.id – Kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meninggi. Bahkan, pada Kamis, 7 Juli silam, dilaporkan kasus baru yang ada mencapai 2.567 kasus. Selain karena uji spesimen yang semakin gencar, kasus yang cukup masif tersebut dikarenakan adanya kluster baru, yakni di Pusat Pendidikan Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat (Secapa).
Menanggapi adanya penambahan kasus tersebut, Presiden Joko Widodo mengimbau pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras dalam menanggulangi Covid-19 dengan melibatkan semua kekuatan dan komponen yang ada di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas ‘Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19’ bersama Presiden dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, pada Senin (13/7).
“Seruan kepada seluruh daerah, terutama yang sekarang berada di dalam wilayah yang cukup tinggi intensitas berkembang biaknya yang terjangkit. Termasuk juga yang masih tinggi tingkat fatalitasnya. Supaya lebih bekerja lebih keras dan melibatkan semua kekuatan, komponen yang di masyarakat,” ucap Muhadjir di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Muhadjir menyampaikan, sesuai arahan Presiden, sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan perlu dilakukan lebih intensif kepada masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan, menurut dia, bisa menggunakan kearifan lokal agar bisa dipahami oleh masyarakat.
“Bapak Presiden menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif dengan menggunakan bahasa dan simbol-simbol lokal agar lebih mudah ditangkap dan dipahami masyarakat,” tukasnya.
Karena itu, lanjut Muhadjir, akademisi dari perguruan tinggi sampai tokoh agama perlu terlibat untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan mengadaptasi berbagai kearifan lokal masyarakat.
“Keterlibatan ilmuwan, terutama ilmuan sosial, antropologi, sosiologi, dan juga kependudukan, dan tentu saja perguruan tinggi diminta untuk terlibat. Termasuk tokoh-tokoh pemuka agama. Agar sosialisasi pesan-pesan tentang penanggulangan Covid-19 ini betul-betul bisa diterima oleh masyarakat,” imbuh dia.
Selain itu, menurut Menko Muhadjir, Presiden menyoroti rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Kata dia, disamping sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan, Presiden memberikan arahan agar sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan untuk dipertegas. Dasar hukum untuk hal itu akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian/Lembaga terkait.
“Intinya sekarang Bapak Presiden melihat himbauan sosialisasi dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol kesehatan,” tuturnya.
Menko PMK meminta masyarakat memahami arahan Presiden sebagai peringatan bahwa resiko Covid-19 menjangkiti masyarakat masih sangat tinggi, dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan perlu terus ditingkatkan.
“Dan ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden ini menandakan bahwa betapa sangat tingginya resiko yang masih dihadapi bangsa Indonesia terhadap Covid-19,” pungkasnya.