Minggu, Oktober 27, 2024

Kemenkes Lakukan Uji Klinis Terapi Sel Punca Mesenkimal Sebagai Terapi Pasien Covid-19

Pada tanggal 10 Agustus 2020, telah dilakukan audiensi persiapan pelaksanaan uji klinis fase 1 terapi sel punca mesenkimal pada pasien COVID-19.

Jakarta, TrijayaNews.id – Pada tanggal 10 Agustus 2020, telah dilakukan audiensi persiapan pelaksanaan uji klinis fase 1 terapi sel punca mesenkimal pada pasien COVID-19. Uji klinis terapi stem cell pada pasien COVID-19 dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) merupakan kerja sama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea. Perjanjian kerja sama ini merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama Bidang Kesehatan Indonesia dan Korea Selatan yang ditandatangani di Bogor, 9 November 2017. Kerja sama uji klinis terapi sel punca mesenkimal termasuk salah satu agenda yang dibahas pada virtual Joint Working Group (JWG) RI-Korea ke-2 pada tanggal 6 Agustus 2020. Kemenkes RI dan Kementerian Kesehatan Korea turut mendukung kolaborasi kerja sama pemerintah dan industri kesehatan kedua negara.

Di sela-sela audiensi, secara simbolik dilakukan penandatangan ulang MoU Kerja Sama Uji Klinis terapi Sel Punca Mesenkimal antara Kepala Pusat Litbang Kesehatan Sumber Daya dan Yankes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea. Penandatanganan disaksikan oleh Plt. Kepala Badan Litbangkes dan President Director PT Daewoong Infion, Ketua Komite MTA, Direktorat Registrasi Obat Badan POM, Set Badan Litbangkes, Set Ditjen Yankes, Dit Yankes Rujukan dan Plt Kepala Biro KSLN.

Kerja sama dilakukan untuk percepatan penemuan terapi yang efektif pada penyakit COVID-19, dengan melakukan uji klinis fase 1 terapi Mesenchymal Stem Cell (MSC) atau yang lebih dikenal di Indonesia dengan Sel Punca Mesenkimal. Terapi sel punca bukanlah terapi yang asing, memiliki julukan “obat modern”, terapi ini diharapkan dapat mengatasi masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS) yang timbul pada pasien COVID-19. Stem Cell sendiri tidak bekerja secara langsung membunuh virus, melainkan memiliki fungsi sebagai immunomodulator yang menekan produksi substansi-substansi reaktif penyebab hiperinflamasi dan mencederai jaringan paru. Selain itu, Sel Punca Mesenkimal memiliki efek antifibrotik yang dapat menggantikan jaringan paru yang fibrosis atau cedera akibat hiperinflamasi.

Baca Juga :  Waspada Varian Omicron, Pemerintah Dorong Vaksinasi bagi Kelompok Rentan dan Anak-anak

Menurut hasil penelitian di negara lain yang diterbitkan dalam bentuk systematic review dan meta-analisis, Sel Punca Mesenkimal telah terbukti aman, dengan efek samping minimal, dan bermanfaat menurunkan kematian dan perbaikan fungsi paru pada pasien dengan masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS). Produk Mesechymal Stem Cell telah melalui fase uji pre-klinis, terbukti aman dan berkhasiat.

Plt. Kepala Badan Litbang Kesehatan, dr. Slamet, MHP, menyampaikan dukungannya atas persiapan pelaksanaan uji klinis ini. Badan Litbangkes melihat potensi yang besar Sel Punca Mesenkimal sebagai terapi pada pasien COVID-19. Diharapkan kolaborasi yang dilakukan dapat mempercepat ditemukannya terapi efektif bagi pasien COVID-19.

Kepala Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Badan Litbangkes Kemenkes, Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ, selaku koordinator penelitian, menyampaikan bahwa penelitian dilakukan di salah satu rumah sakit rujukan milik Kementerian Kesehatan. Irmansyah mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penelitian, mulai persiapan sampai tahap akhir diperolehnya hasil penelitian dan publikasi di jurnal ilmiah yang bereputasi.

Direktur Utama RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Dr. dr. Khalid Saleh, Sp.PD-KKV, FINASIM, M. Kes, menyampaikan komitmen RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk melakukan uji klinis terapi sel punca mesenkimal pada pasien COVID-19 dengan ARSD, mulai tahap awal sampai akhir didapatkannya hasil uji klinis.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Konsultasikan Verifikasi Klaim Covid-19 ke BPKP

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan juga menyambut baik usulan kerja sama dengan PT Daewoong Infion terkait uji klinis untuk kandidat obat COVID-19 dimana Daewoong telah menyelesaikan uji klinis phase 1 di Korea dan India.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Digitalisasi Dorong Pendapatan Operasional, Laba BNI Tembus Rp16,3 Triliun di Kuartal III-2024

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, mencatat kinerja keuangan yang solid pada kuartal III-2024, didorong oleh perbaikan pendapatan bunga...

Raih Peringkat 6 BUMN Penyumbang Pajak Terbesar 2023, BNI Optimistis Lanjutkan Kontribusi Buat Negara

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI masuk dalam top 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyumbang pajak terbesar. Bersama...

Dorong Kolaborasi Inovatif di Industri Jasa Keuangan, BNI Ventures Boyong 10 Startup Axel Arc di Tech in Asia Conference 2024

Trijayanews.id, Jakarta –PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, melalui anak usahanya, BNI Venture, memperkenalkan 10 startup peserta pitching demo day dari program...

Sejak 2008 LPDB-KUMKM telah Salurkan Dana Bergulir Rp19,11 Triliun

Trijayanews.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) secara akumulasi sampai 30 September 2024, telah menyalurkan dana bergulir...

BNI dan BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan Nasional

Trijayabews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperluas kerja sama, untuk meningkatkan kualitas...

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved