Senin, Desember 11, 2023

Gugus Tugas Terbitkan Edaran Mengenai Jam Kerja Pegawai Dibagi Dua Gelombang

JAKARTA, Trijayanews.id – Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan, Gugus Tugas mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Dari Covid-19.

Yurianto menuturkan, SE tersebut dikeluarkan untuk mengatur jam kerja karyawan perusahaan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) agar dilaksanakan secara bergelombang. Diharapkan seluruh institusi akan menjalankan sistem dua gelombang jam kerja bagi karyawan.

“Tahap pertama atau gelombang pertama, akan mulai pekerjaan pada pukul 07.00 WIB sampai 7.30 WIB. Diharapkan dengan delapan jam kerja maka akan mengakhiri pekerjaannya di jam 15.00 sampai 15.30,” kata Yurianto dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Minggu (14/6/2020).

Sementara gelombang kedua diharapkan karyawan mulai bekerja pada pukul 10.00 WIB sampai 10.30 WIB dan mengakhiri jam kerja pada pukul 18.00 atau 18.20 WIB. Dengan begitu, karyawan yang masuk tidak bersamaan dan menumpuk di transportasi umum, begitu juga ketika pulang kerja. Otomatis penerapan physical distancing akan lebih optimal.

Baca Juga :   Cegah Penyebaran COVID-19 dengan Menerapkan Protokol Kesehatan di Mal

“Upaya ini ditujukan agar terjadi keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang. Agar protokol kesehatan, khususnya terkait physical distancing betul-betul bisa dijamin,” paparnya.

Yurianto menambahkan, pembagian jam kerja tersebut tidak menghilangkan kebijakan yang diberikan oleh semua institusi, baik itu pemerintah, BUMN, maupun swasta yang tetap mempekerjakan karyawannya dari rumah.

“Misalnya pada pekerja/pegawai yang punya penyakit komorbid. Pegawai dengan hipertensi, diabetes, dengan penyakit kelainan paru obstruksi menahun, diharapkan masih tetap diberi kebijakan bekerja di rumah. Ini penting, karena kelompok ini rentan,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Inspirasi Style Work Outfit Anti Bosan, Jadikan Kamu Semangat Kerja

Jakarta, TrijayaNews.id – Fashion pakaian wanita telah mengalami banyak perkembangan dari masa ke masa, termasuk fashion kantor atau work outfit. Namun, bagi para wanita...

Transparan Penyingkapan Laporan ESG, BNI Raih Penghargaan Investor Trust-BGK Foundation

TrijayaNews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai bank milik Negara, konsisten dalam penyingkapan laporan Environmental Social Governance (ESG). Penyingkapan laporan...

BNI Emerald Siap jadi Terbaik di Industri Wealth Management, Tampil dengan Wajah Baru

TrijayaNews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, berkomitmen memberikan nilai tambah serta semangat, untuk terus menjadi mitra pilihan utama nasabah...

BNI Dukung Technopreneurship Trisakti Menuju Green Campus

Trijaya News.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, proaktif mendukung Universitas Trisakti untuk mempromosikan inovasi dan kewirausahaan teknologi, yang berkelanjutan...

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved