Jumat, Oktober 11, 2024

Instagram Perbolehkan Kreator Jual Produk di Dalam Aplikasi

SAN FRANCISCO, TrijayaNews.id – Instagram terus mengembangkan fitur Shopping di platform-nya. Dalam perubahan kebijakan, Instagram memungkinkan lebih banyak bisnis untuk berjualan.

Commerce Eligibility Requirement Instagram terbaru kini mencakup lebih banyak jenis bisnis, termasuk kreator kecil seperti pembuat sabun, seniman, blogger makanan, dan banyak lagi. Mulai 9 Juli di setiap wilayah Instagram Shopping tersedia, penjual yang memenuhi persyaratan kelayakan baru dapat membuat etalase digital yang bisa dijelajahi penggemar mereka.

Instagram memberikan beberapa contoh jenis pengguna yang mendapatkan manfaat dari perubahan ini. Misalnya, musisi yang menjual barang dagangan band, perajin yang menjual barang dagangan mereka secara online, atau kreator yang memenuhi syarat.

Penjual yang memenuhi syarat ini dapat menggunakan shopping tag. Shopping tag ini akan digunakan pelanggan potensial untuk menemukan produk mereka, sebagaimana dikutip dari Slash Gears, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga :  Penampakan Stasiun Luar Angkasa Transit di Depan Matahari

Bagi bisnis di Amerika Serikat yang telah disertakan dalam tes checkout Instagram, pelanggan mereka dapat memesan langsung di aplikasi Instagram. Sedangkan untuk semua orang, etalase digital Instagram sebaliknya mengarahkan pengguna ke website penjual untuk pembelian.

Jadi, bila berencana berjualan di Instagram, Anda harus memiliki satu website dengan semua produk yang dijual. Etalase digital Instagram akan menggunakan shopping tag dari website ini, sehingga pengguna memiliki tempat yang konsisten untuk membeli produk dari penjual.

Instagram mengatakan, mereka akan memberitahu pengguna mengenai apakah disetujui sebagai seller. Jika permintaan pengguna ditolak, mereka akan memberikan penjelasan lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Investor Daily Summit 2024, Lo Kheng Hong Ungkap 6 Kriteria Ideal Saham Layak Beli, BNI Masuk List

Trijayanews.id, Jakarta - Investor kawakan, Lo Kheng Hong, mengungkapkan enam kriteria ideal yang harus dipenuhi oleh perusahaan, sebelum dia memutuskan untuk berinvestasi saham. Dalam...

KemenkopUKM dan UGM Sepakat Dampingi UMKM Naik Kelas

Trijayanews.id, Jakarta- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) berkolaborasi dengan Universitas Gajah Mada (UGM), melakukan pendampingan usaha terhadap ratusan pelaku usaha kecil dan mikro, di...

Arsjad Rasjid Pimpin Delegasi Bisnis Indonesia untuk ASEAN di ASEAN Leaders Interface Meeting

Trijayanews.id, Jakarta - Arsjad Rasjid, Ketua ASEAN-BAC dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memimpin delegasi bisnis Indonesia dalam pertemuan ASEAN Leaders...

Sentra Dharma Guna Bengkulu Raih Penghargaan Nasional: Inovasi Batik Eco Print sebagai Terapi Disabilitas Mental

Bengkulu,  TrijayaNews.id – Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Replikasi dari Kementerian...

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved