Solidaritas, Strategi, dan Aksi Nyata untuk Buruh Indonesia

Uncategorized113 Dilihat

Trijayanews.id — IndustriALL Indonesia Unity Meeting resmi diselenggarakan di Jakarta pada 9–10 Februari 2026 sebagai forum konsolidasi nasional yang mempertemukan pimpinan serikat pekerja, komite perempuan dan pemuda, serta jajaran pimpinan regional dan global IndustriALL. Pertemuan ini bertujuan memperkuat agenda perjuangan bersama sekaligus menyelaraskan langkah strategis gerakan buruh Indonesia dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan ke depan.

Pada hari pertama, agenda difokuskan pada konsolidasi organisasi, pembahasan situasi ketenagakerjaan nasional, serta penyelarasan Action Plan dan strategi periode 2026–2029 di tingkat regional maupun global. Diskusi berlangsung secara partisipatif dengan menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merespons tantangan ekonomi, transisi industri, dan perubahan regulasi ketenagakerjaan.

Memasuki hari kedua, forum mengangkat tema besar “Fighting Inequality: Reforming Labour Law in Indonesia.”Pembahasan difokuskan pada isu-isu strategis seperti upah layak (bukan sekadar upah minimum), penguatan jaminan sosial, perlindungan terhadap kehilangan pekerjaan, serta langkah konkret dalam mendorong reformasi hukum perburuhan yang lebih berkeadilan.

“Unity Meeting ini menjadi momentum penting bagi gerakan buruh untuk menyatukan sikap dan mempertegas arah perjuangan kita. Kami di FSP KEP KSPI meyakini bahwa forum ini tidak boleh berhenti pada diskusi, tetapi harus berlanjut pada langkah konkret dalam mendorong reformasi hukum perburuhan yang lebih adil dan berpihak pada pekerja,” tegas Helmizan Sakrani, Sekretaris Jenderal FSP KEP KSPI.

Helmizan juga menyampaikan bahwa kehadiran delegasi FSP KEP KSPI —Bung Chris, Ibu Endang, dan Ibu Rizka Septiana—merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memperkuat solidaritas serta merumuskan strategi advokasi yang lebih terarah. “Solidaritas adalah kekuatan utama kita. Dengan konsolidasi yang kuat dan agenda yang jelas, kita optimistis dapat mendorong perubahan kebijakan yang memberikan perlindungan nyata bagi buruh Indonesia,” ujarnya.